Rekomendasi Izin Nikah

04 Desember 2023 17:12:44

Persyaratan

  • Surat keterangan dari desa yang sudah ditandatangani Kepala Desa
  • Foto KK (Kartu Keluarga)

Jangka Waktu

  • 15 menit

Biaya/Tarif

  • Tidak dipungut biaya/gratis

 

Alur/Mekanisme Rekomendasi Izin Nikah

Info Terbaru

03 DES 2024 11:12:15
Pesta demokrasi Pilkada 2024 yang berlangsung pada tanggal 27...
05 SEP 2024 13:09:42
Dalam rangka Lomba PBB Satlinmas tingkat Kabupaten, Pemerintah...
05 SEP 2024 13:09:36

Kategori Informasi

Info Lainnya